Skip to main content
Pengumuman

Persyaratan Ujian Tugas Akhir

By Juli 13, 2016November 8th, 2016No Comments1 min read
  1. Sebelum Ujian Tugas Akhir (Skripsi, TKA, Jurnal, Tesis) dilaksanakan, mahasiswa wajib menyelesaikan pembayaran biaya pendidikan dan registrasi akademik.
  2. Memiliki perhitungan komposisi matakuliah (kalkulator sidang)
  3. Bagi mahasiswa yang sudah terlanjur melaksanakan Ujian Tugas Akhir (Skripsi, TKA, Jurnal, Tesis), tetapi belum menyelesaikan pembayaran biaya pendidikan dan registrasi akademik wajib menyelesaikan sebelum tanggal 20 Juli 2016.
  4. Bagi mahasiswa yang telah melaksanakan Ujian Tugas Akhir (Skripsi, TKA, Jurnal, Tesis), tetapi belum menyelesaikan pembayaran biaya pendidikan dan registrasi akademik, tidak dapat diusulkan sebagai lulusan dalam Rapat Yudisium Tahap II pada tanggal 22 Juli 2016.
  5. Sebagai konsekuensi tidak diusulkan dalam rapat Yudisium tahap II, bila yang bersangkutan habis masa studi maka mahasiswa dapat mengajukan pengunduran diri atau putus studi (DO)

 

WebAdmin_PSDKUI

Dikelola oleh Admin situs Program Sarjana Departemen Komunikasi - PSDK.

Leave a Reply