Kalender Akademik
Catatan:
- Mahasiswa yang akan mengajukan cuti akademik wajib membayar biaya pendidikan Semester Genap 2025/2026 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Mahasiswa yang telah melakukan registrasi administrasi namun tidak melakukan registrasi akademik maka tidak dapat mengikuti kegiatan akademik.
- Penjadwalan pelaksanaan sidang ujian Skripsi/TKA/Tesis/Disertasi diserahkan kepada program studi masing-masing dengan tetap mengacu pada ketentuan fakultas.
- Pemberian Nilai Incomplete tidak berlaku untuk seluruh peserta dalam satu kelas. Pemberian Nilai Incomplete hanya berlaku untuk kondisi Force Majeur.
Source: Kalender Akademik Semester Ganjil dan Semester Genap.

15 Tahun KKI Komunikasi UI: Tantangan Jaga Reputasi dan Kepercayaan Publik di Tengah Gempuran AI
15 Tahun KKI Komunikasi UI: Tantangan Jaga Reputasi dan Kepercayaan Publik di Tengah Gempuran AI

Program Studi Sarjana Ilmu Komunikasi Raih Akreditasi Internasional AHGPS
Program Studi Sarjana Ilmu Komunikasi Raih Akreditasi Internasional AHGPS

Selamat! Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP UI Menjadi Best Member dalam 4th DAESANG Eat & Travel Film Festival (E.T.F.F)
