DEPOK–Universitas Indonesia mengumumkan hasil pemeringkatan UI Green City Metric tahun 2022 di Balai Sidang UI, Kamis (21/07/2022). Tahun ini, Kota Semarang meraih peringkat pertama sebagai kota paling berkelanjutan, disusul Kota Kediri pada posisi kedua, dan Kota Padang di peringkat ketiga.
Penganugerahan UI Green City Metric diberikan kepada kota dan kabupaten di Indonesia yang berhasil memenuhi berbagai kriteria sebagai kota atau kabupaten berkelanjutan. Wakil Ketua UI Green Metric, Junaidi mengatakan, tujuan dari pemeringkatan ini adalah untuk mendorong kota-kota di Indonesia agar dapat menjadi daerah yang lestari dengan menerapkan nilai-nilai berkelanjutan.
“UI Green City Metric didesain untuk bapak-ibu mengikuti langkah-langkah guna suatu saat tercapai target kita semua, yaitu kota yang lestari kota yang berkelanjutan, tidak hanya untuk kita tetapi juga untuk anak cucuk kita,” kata Junaidi dalam sambutannya.
Di tahun pertama pelaksanaanya ini, terdapat 34 kabupaten dan kota dari 16 provinsi yang ikut serta. Ketua UI Green Metric Prof. Riri Fitri Sari mengatakan, pada tahun-tahun yang akan datang seluruh kota di Indonesia akan mulai ikut serta dalam pemeringkatan UI Green City Metric.
Prof. Riri menambahkan, UI Green City Metric bermula dari kepedulian terhadap kondisi lingkungan kota-kota di Indonesia. Pemeringkatan ini merupakan inovasi dan pengembangan dari pemeringkatan sebelumnya, yakni UI Green Metric World University Rankings, yang telah dilakukan Universitas Indonesia terhadap perguruan tinggi di dunia sejak tahun 2010.
Adapun, penilaian UI Green City Metric didasarkan pada enam kategori indikator penilaian, yaitu kategori penataan ruang dan infrastruktur, kategori energi dan perubahan iklim, kategori tata kelola sampah dan limbah, kategori tata kelola air, kategori akses dan mobilitas, serta kategori tata pamong. Penilaian dan penyusunan peringkat UI Green City Metric tersebut dilakukan oleh para profesor, akademisi, serta para pakar di bidang terkait.
Dalam kesempatan yang sama, Walikota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, pihaknya telah berusaha mengadopsi berbagai langkah rekomendasi yang disusun oleh UI Green Metric dalam rangka membangun kota yang berkelanjutan.
“Termasuk program setiap hari Rabu, sudah berjalan tiga kali, semua PNS di Kota Semarang wajib hukumnya untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi,” ungkap Hendrar dalam paparannya.
Dia berharap, dengan penerapan nilai-nilai berkelanjutan, Kota Semarang dapat menjadi kota yang nyaman bagi seluruh warganya.
(Fachri S. Iman)